RADARKALABAHI.COM, ATAMBUA - Mengawali program kerja Pengadilan Agama Atambua di tahun 2025 yang telah dirancang pada akhir tahun 2024, Ketua dan seluruh aparatur melakukan kegiatan dengan menandatangani Komitmen Bersama dan mengucapkan Pakta Integritas.
Selain itu kegiatan juga dilanjutkan dengan penyematan PIN WBK secara simbolis kepada dua aparatur, yaitu Panitera dan Sekretaris atas raihan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi di akhir tahun 2024 dan kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan Kontrak Kerja tenaga PPNPN untuk satu tahun ke depan.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Atambua, Hafidz Umami mengajak kepada seluruh aparatur untuk tetap menjaga integritas dan juga mempertahankan predikat WBK yang telah diraih.
Predikat tersebut dapat diraih bukan atas kerja pimpinan atau sebagian aparatur, akan tetapi predikat tersebut diraih atas kerjasama semua aparatur Pengadilan Agama Atambua.
Di akhir sambutan, Ketua Pengadilan Agama Atambua juga berharap agar seluruh aparatur lebih meningkatkan integritas dan kerjasamanya guna menyongsong kontestasi kepada predikat yang lebih tinggi, yaitu predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).
(Tim).