![]() |
ALOR, RADARKALABAHI.COM - Mendengar laporan jumlah penderita Aids di Kabupaten Alor mencapai angka 664 orang, membuat geram Forkopimda Alor dan bersepakat akan menutup dan mengosongkan lokasi dan praktik prostitusi yang ada di Nusa Kenari secara permanen.
Hal ini ditegaskan Penjabat Bupati Alor Dr. Drs. Soni Libing, M.Si dalam sambutannya di Musrenbang RKPD Kecamatan Teluk Mutiara, dihadiri oleh Dandim 1622/Alor Letkol Inf Amir Syarifudin, SH, dan Kapolres Alor AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., MM.
Menurut Soni Libing, jumlah penderita HIV/AIDS di Alor semakin banyak, bahkan ini tersebar di kota Kalabahi sampai ke desa-desa, dan Alor akan mengalami lost generation (kehilangan generasi). Menyikapinya maka pemimpin pemerintahan harus tampil pertama di depan untuk menghalau ini.
"Saya bersama bapak Dandim dan Kapolres sebagai unsur pimpinan di daerah ini, sudah berkomitmen untuk melakukan penertiban dan penutupan permanen,”tegas Libing.
Kapolres Alor AKBP Supriadi tegaskan sepakat dan siap membantu Pemda Alor untuk menutup protitusi ini. Juga mengingatkan masalah penyakit masyarakat ini tidak hanya menjadi tanggungjawab POLRI dan TNI, tetapi tanggungjawab seluruh elemen masyarakat. Bila unsur terpenuhi ke tindak pidana prostitusi, dan mengarah ke TPPO, maka diterapkan Undang-Undang TPPO karena memperdagangkan manusia.
Dandim 1622 Alor Letkol Inf Amir Syarifudin, SH., mendukung keseriusan Pemkab Alor untuk menangani persoalan prostitusi dimana terjadi peningkatan jumlah penderita HIV/AIDS di Alor.
Selama ini pendekatannya hanya dengan sosialisasi mengenai bahaya HIV/AIDS tetapi tidak mempan, maka jalan akhirnya adalah tindakan tegas. Aspek hukum dikedepankan, seperti penyalahgunaan ijin dan lainnya disampaikan Kapolres Alor. Dandim bahkan meminta peran wartawan mengawal proses penertiban ini agar memutus mata rantai penyebaran HIV/AIDS di Alor.
"Jika ini kita terus biarkan makan akan lost generation. Maka bagaimana dan apa tindakan kepedulian kita akan masa depan generasi Alor", ujar Dandim.
Jef Beny Bunda.