Salah satu upaya dalam mengoptimalkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dalam pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan, jajaran petugas Lapas Lembata yang tergabung dalam tim pembangunan Zona Integritas laksanakan Studi Tiru pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIb Kupang, (16/03/2023).
Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIb Kupang merupakan salah satu unit kerja lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur yang berhasil laksanakan penerapan Reformasi Birokrasi dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan, meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang ditandai dengan predikat WBK tahun 2022.
Dibawah pimpinan Kepala Lapas Lembata, Hariyadi N. Maikameng Bersama Tim Pokja yang berjumlah delapan orang terdiri dari satu orang ketua ZI dan enam orang ketua pokja Lapas Lembata pada masing-masing area perubahan sambangi Lapas Perempuan Kupang guna melakukan studi tiru implementasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Lapas Perempuan Kupang.
Tim Lapas Lembata diterima langsung oleh Plt. Kalapas Perempuan Kupang, Maria M. Nahak bersama jajaran di ruang kerja, pada kesempatan tersebut juga beliau menyampaikan bahwa suatu kebanggaan Lapas Perempuan Kupang menjadi tempat ajangsana studi tiru Lapas Lembata.
“Kami siap membantu jika ada pertanyaan terkait pembangunan ZI yang telah kami laksanakan, bahkan akan sangan welcome dan berterima kasih ketika ada masukan positif bagi kami, karena saat ini kamipun sedang berbenah dan berupaya meningkatkan apa yang telah kami laksanakan untuk persiapan berproses menuju WBBM tahun 2023” ucap Maria.
Pada kesempatan yang sama, Kalapas Lembata, Hariyadi N. Maikameng mengucapkan terima kasih kepada Ibu Plt. Kalapas Perempuan Kupang bersama jajaran yang bersedia menerima kedatangan Tim Lapas Lembata, bahkan menyempatkan waktu untuk membagi pengalaman dan prestasi dalam predikat WBK yang diraih.
“kiranya hal baik yang ada di Lapas Perempuan Kupang dapat diadopsi serta menjadi suatu ide dan motivasi tersendiri bagi jajaran kami dalam proses pembangunan ZI di Lapas Lembata, kami akan melihat, meniru dan melakukan modifikasi dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi kami di Lembata”, Ucap Hariyadi.
Kegiatan diawali dengan melakukan diskusi terkait kelebihan dan kekurangan serta hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan ZI pada masing-masing area perubahan, kemudian dilanjutkan dengan melakukan studi lapangan pada setiap area pelayanan yang menjadi titik fokus layanan pemasyarakatan, dimulai dari area kerja duta layanan, registrasi layanan, area pintu utama/portir, ruangan kerja petugas, blok steril meliputi bengkel kerja warga binaan, area klinik, dan dapur, serta penempatan informasi berupa baliho sebagai public campaign layanan baik alur, tata tertib, biaya dan waktu layanan.
Diharapkan melaui pelaksanaan studi tiru ini dapat memberikan gambaran secara nyata bagaimanan pelaksanaan reformasi birokrasi melalui pembangunan ZI yang telah berjalan di Lapas Perempuan Kupang sehingga dapat diadopsi dan dikembangan dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi Lapas Lembata untuk kelangsungan pelayanan pemasyarakatan yang semakin profesional dan akuntabel. (*)